Melihat kampus berarti melihat Indonesia di masa yang akan datang, bagaimana kampus menjadi dapur terbaik bagi pemimpin masa yang akan datang. Baik buruknya kampus begitu juga baik buruknya negeri ini.
Universitas Lampung (Unila) adalah salah satu PTN yang akan menuju World Class University bahkan Unila yang merupakan perguruan tinggi favorit di Lampung ini memasang target untuk bisa masuk kedalam Top Ten University di tahun 2025. Lantas bagaimanakah kondisi Unila saat ini? Kita tidak boleh menutup mata bahwa Unila memang masih banyak kekurangannya mulai dari permasalahan keamanan, kebersihan, pelayanan, pengelolaan UKT dan Kebijakan SPI yang dinilai perlu di Evaluasi dan kita sebagai mahasiswa juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut. Di kampus, mahasiswa dididik dan belajar, mengamati dan menyimpulkan, membaca dan berdiskusi, mengevaluasi dan membuat rekomendasi, menulis hingga aksi. Mereka tidak takut dipecat dari kantor tempat bekerja, tidak takut diturunkan pangkat, mereka tidak gampang sakit, mereka punya banyak referensi dan informasi, mereka terkoneksi satu sama lainnya, itulah sebabnya mereka berani bicara apa adanya, berani berteriak dan berkata benar, serta mampu melakukan perubahan.
Mempertimbangkan keniscayaan adanya permasalahan-permasalahan diatas dimasa satu tahun kinerja Rektor baru maka perlu dilakukannya evaluasi terhadap berbagai permasalahan yang menimpa kampus kita, berikut adalah point yang menjadi sorotan kita bersama:
1. Keamanan
Keamanan adalah istilah yang menandakan suatu keadaan yang terbebas dari bahaya. Keamanan merupakan kebutuhan dasar manusia yang menjadi prioritas kedua berdasarkan kebutuhan fisiologis dalam hirarki Maslow yang harus terpenuhi selama hidupnya, sebab dengan terpenuhinya rasa aman setiap individu dapat berkarya dengan optimal dalam hidupnya termasuk didalam kampus.
Permasalahan-permasalahan yang ada di Unila selalu menyeret kata tindak kejahatan didalamnya,saat ini Unila masih jauh dari kata aman, padahal rasa nyaman adalah akibat yang ditimbulkan oleh keamanan yang baik dalam sebuah kampus yang menjadi tempat belajar dan mengajar, Ibarat jamur yang berkembang biak dengan baik di tempat yang lembab, begitulah kita melihat bagaimana Unila menjadi pasar yang terus menyediakan makanan empuk untuk para pelaku tindak kriminal terutama curanmor.
Data atau berita acara kriminalitas memang selalu menghiasi perjalan Unila dan data tersebut menunjukan keamanan kampus yang belum optimal. Oleh karenanya perlu adanya solusi atas permasalahan tersebut.
Fasilitas
Berbicara mengenai fasilitas ternyata masih cukup banyak kekurangan yang menjadi celah bagi kejahatan untuk bisa masuk diantaranya adalah minimnya penerangan, sehingga membuat daerah kampus tidak aman. Tidak adanya CCTV ditempat-tempat yang rawan, hingga terlalu banyaknya pintu tikus yang menjadi akses membuat siapapun dan kapanpun dapat keluar-masuk dengan mudah ke kampus Unila.
Satuan Pengamanan
Peranan Satuan Pengamanan (Satpam) dirasa sama pentingnya dengan unit-unit kerja lain yang berada di Unila. Luasnya wilayah kerja, jumlah satpam yang masih belum sebanding dengan tingkat kerawanan wilayah, sarana yang minim, tingkat kesejahteraan satpam yang belum memadai, kepedulian masyarakat di sekitar kampus yang masih rendah merupakan hambatan yang mengakibatkan kinerja satpam belum bisa dikatakan maksimal.
Mahasiswa
Kesadaran dan kepedulian mahasiwa yang rendah terhadap keamanan juga memancing terjadinya tindak kriminal di kampus. Kejahatan sangat marak terjadi dikampus ini, namun masih saja banyak mahasiswa yang acuh dan lalai mengamankan diri sendiri dan barang berharganya seperti melanggar rambu yang ada, tidak tertib dalam parkir, menyimpan barang sembarangan, tidak ingin kenal dengan petugas keamanan, hingga tidak pernah melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal disekitar kampus kepada petugas.
Kebijakan
Salah satu lemahnya keamanan kampus timbul karena kebijakan dari pihak rektorat yang dinilai kurang tepat salah satunya adalah rekayasa lalu lintas yang berantakan. Pihak birokrat kampus juga tampaknya sangat anti untuk melakukan terobosan-terobosan didalam kebijakan yang dikeluarkan.
Solusi
Melihat faktor penyebab masih lemahnya keamanan kampus dengan analisis fishbone, sejatinya harus ada yang dibenahi dalam kemanan kampus Unila untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak kejahatan. Beberapa solusi rasanya harus dicoba untuk diterapkan.
a) Tata Ulang Rekayasa Lalu Lintas Kampus
Terobosan melalui rekayasa lalu lintas kampus harus berani diterapkan oleh pihak kampus dengan mengubah beberapa akses masuk ke kampus, penutupan beberapa jalan tikus dan pembuatan portal central untuk masuk kedalam kampus hingga pembahan beberapa rambu-rambu himbauan.
b) Optimalisasi Kinerja Satuan Keamanan
Peran penting Satuan Keamanan haruslah di optimalkan, kalau memungkinkan untuk menambah satuan keamanan di Unila justru semakin baik karena tidak kita pungkiri saat ini memang jumlah satuan keamanan di Unila tidak sebanding dengan luas wilayah hingga volume kendaraan yang ada dan hal itu tidak bisa di cover oleh jumlah satuan keamanan saat ini. Optimalisasi kinerja satuan keamanan juga bisa dilakukan dengan cara mengadakan pelatihan keamanan, setiap petugas keamanan sebaikknya dibekali dengan ilmu-ilmu yang bersifat persuasive agar dalam penerapan ke masyarakat kampus dan mahasiswa akan baik dan lugas. Hal tersebut dilakukan selain untuk melatih sifat displin mereka juga demi keamanan lingkungan kampus bersama.
c) Kerja Sama Dengan Kepolisian Untuk Menangkap Pelaku Curanmor
Tidak kita pungkiri bahwasannya tindak curanmor harus menjadi perhatian kita bersama, menurut data beberapa waktu belakangan ini belasan motor milik mahasiswa, pegawai hingga pedagang raib di ambil pencuri dan sampai saat ini begitu sulit menangkap pelaku curanmor dikampus, melihat hal ini pihak kampus bisa bekerja dengan kepolisian sebagai aparat penegak hukum agar bisa membetuk tim khusus untuk menangani masalah ini.
d) Peran Besar Mahasiswa
Mahasiswa adalah status yang disandang oleh seseorang karena hubungannya dengan perguruan tinggi yang diharapkan dapat menjadi pemimpin-pemimpin dimasa yang akan datang. Mahasiswa yang disebut juga sebagai kaum intelektual pun seharusnya hadir sebagai solusi disetiap permasalahan yang ada bukan justru menjadi masalah dalam kehidupan itu sendiri. Menyikapi permasalahan keamanan didalam kampus, mahasiswa menjadi salah satu faktor yang sangat besar untuk menyelesaikan masalah ini mengingat mahasiswalah mayoritas dalam kehidupan civitas akademika dikampus. Memulai dari kesadaran dari tiap mahasiswa untuk tertib dalam parkir, mematuhi segala aturan dan ikut menjaga keamanan dikampus adalah hal yang harus dimulai dari sekarang. Ide-ide cemerlang untuk menyelesaikan masalah biasanya juga muncul dari mahasiswa, mahasiswa dalam kasus ini bisa merancang bagaimana sistem keamanan yang baik yang mampu mengurangi angka kejahatan dikampus melalui penelitian yang didukung oleh data-data yang real dan berasal dari mahasiswa itu sendiri.
2. Sistem UKT dan SPI
Sama halnya dengan Universitas lainnya, Unila pun ikut menerapkan kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan ditambah dengan SPI untuk jalur mandiri. Pada awal diberlakukannya kebijakan ini, sudah muncul pro dan kontra. Sekilas memang sistem pembayaran ini lebih ringan dibandingkan pembayaran uang pangkal yang terkesan lebih memberatkan di awal perkuliahan. Mahasiswa kurang mampu pun dapat tertolong karena tidak harus membayar uang pangkal yang tidak sesuai dengan keadaan ekonomi mereka Namun beberapa mahasiswa justru merasa sistem ini lebih memberatkan, karena dengan adanya UKT maka besaran uang kuliah per semester bertambah besar di mana biasanya hal ini hanya mereka alami di awal perkuliahan. Jika pada saat pembayaran dengan sistem uang pangkal mahasiswa membayar dengan jumlah besar di awal perkuliahan (dalam hitungan jutaan), kemudian per semester mereka tinggal membayar ratusan ribu atau paling tidak membayar dalam jumlah kecil.
Dalam penerapan Uang Kuliah Tunggal sebagaimana dimaksud ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat yang dibagi dalam 5 (lima) kelompok dari yang terendah hingga yang tertinggi, yaitu Kelompok I, II, III, IV, dan V. Berikut penggolongan/pengelompokan UKT berdasarkan pendapatan :
Kelompok I : Penghasilan ≤ 500.000
Kelompok II : 500.000 < Penghasilan ≤ 2.000.000
Kelompok III : 2.000.000 < Penghasilan ≤ 3.500.000
Kelompok IV : 3.500.000 < Penghasilan ≤ 5.000.000
Kelompok V : Penghasilan > 5.000.000
Golongan UKT per semester tersebut memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung pada tiap-tiap fakultas. Dalam kenyataannya penerapan UKT justru memberatkan banyak mahasiswa, kemungkinan drop out juga semakin lebar ketika mahasiswa tidak dapat membayar UKT di semester tersebut. Terhitung tahun ini data yang dikumpulkan oleh BEM Unila sebanyak 880 mahasiswa yang ikut banding UKT dan 21 mahasiswa menyatakan ingin mengundurkan diri karena UKT sebelum akhirnya diadvokasi untuk tetap bisa kuliah.
Belum selesai dengan UKT yang dirasa mahal oleh mayoritas mahasiswa, Universitas Lampung juga menerapkan SPI khusus untuk jalur mandiri dengan budget yang bisa dibilang selangit. Dana yang harus dibayar mahasiswa untuk SPI paling kecil adalah Rp. 15.000.000.000 dan yang tertinggi adalah Fakultas Kedokteran dengan Rp. 200.000.000. melihat angka tersebut seakan-akan tidak sesuai dengan amanah konstitusi yang menyatakan tanggung jawab negara adalah mencerdaskan kehidupan mahasiswa. Universitas sebagai institusi pendidikan justru terlihat seperti pasar tempat menghasilkan uang.
Lantas dengan uang yang begitu banyaknya apakah sarana dan prasarana yang ada di Unila sudah lebih baik? Optimalisasi UKT dan SPI belum bisa dirasakan oleh mahasiswa baik itu berbentuk fisik materiil ataupun pelayanan yang prima dari pegawai. Transparansi mengenai sistem UKT pun sulit untuk didapatkan oleh mahasiswa padahal asas transparansi merupakan syarat good government dalam lingkup kampus sekalipun.
#KemenKoin
#EvaluasiRektor
#NovemBERbenah
#KolaborasiHebat
#AkuCintaUnila