MENJAGA IDEALISME PERGERAKAN KALA PANDEMI – BPJS Kesehatan Tidak Sehat

Kementrian Keuangan BEM U KBM Unila 2020

BPJS Kesehatan adalah suatu lembaga milik negara yang secara khusus mengemban tugas penting untuk menyelenggarakan jaminan dan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat Indonesia yang diresmikan oleh Pemerintah Indonesia pada 1 Januari 2014. Melalui rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya yang ditunjuk atau bekerja sama, BPJS Kesehatan pun resmi beroperasi dan melayani seluruh masyarakat Indonesia.

Salah satu problem besar yang dihadapi BPJS adalah pendapatan yang masuk dari iuran peserta tidak sebanding dengan besarnya dana yang dikeluarkan untuk membayar kapitasi dan klaim pembayaran rumah sakit atau istilah yang sering digunakan adalah ketidaksesuaian (mismatch). Persoalan defisit sudah menimpa BPJS Kesehatan sejak diresmikan pada 1 Januari 2014. Permasalahan defisit ini berdampak pada pelayanan Jaminan Kesehatan yang diberikan kepada masyarakat serta menimbulkan permasalahan dari para pemangku kepentingan.

Bagaimanakah permasalahan yang dihadapi oleh BPJS menyebabkan semua kendala tersebut? Selengkapnya di buku ‘MENJAGA IDEALISME PERGERAKAN KALA PANDEMI‘ KUMPULAN KAJIAN ISU STRATEGIS BEM U KBM UNILA KABINET SEMANGAT KITA.

Editor : Dirjen Jurnalistik Kementerian Komunikasi dan Informasi BEM U KBM Unila 2020

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top