Kementrian Pergerakan BEM U KBM Unila 2020
Presiden Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia periode 2019-2024 mengklaim bahwa akan menggunakan Omnibus Law pada system pemerintahannya yang mana Omnibus Law ini harus dipatuhi oleh seluruh jajaran kabinet dalam pemerintahan. Pada tanggal 20 Oktober 2019 dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Repubik Indonesia (MPR RI) dengan agenda Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024, Presiden Joko Widodo dalam pidato nya menyampaikan 5 (lima) point utama yakni terkait dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, Penyederhanaan birokrasi dan Transformasi ekonomi.
Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi daya Tarik bagi masyarakat Indonesia. Berbagai gelombang penolakan hadir dalam menjegal pengesahan RUU yang tidak pro rakyat ini. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tidak kehilangan akal dalam memuluskan RUU tersebut dengan menggelar “operasi senyap” dala pengesahan RUU Cipta Kerja. Hal tersebut diketahui dalam beberapa kesempatan yaitu dengan menggelar siding pada akhir pecan yang disinyalir untuk mempercepat pengesahan.
Mengapa Omnibus Law ditolak oleh beberapa kelompok masyarakat Indonesia? Selengkapnya di buku ‘MENJAGA IDEALISME PERGERAKAN KALA PANDEMI‘ KUMPULAN KAJIAN ISU STRATEGIS BEM U KBM UNILA KABINET SEMANGAT KITA.
Editor : Dirjen Jurnalistik Kementerian Komunikasi dan Informasi BEM U KBM Unila 2020